21.2.18

INFO BEKRAF


Deputi Infrastruktur Badan Ekonomi Kreatif kembali memberikan Bantuan Pemerintah di Tahun Anggaran 2018. Paket Bantuan Pemerintah ini, terdiri dari:
  1. Fasilitasi Revitalisasi Infrastruktur Fisik Ruang Kreatif;
  2. Fasilitasi Sarana Ruang Kreatif;
  3. Fasilitasi Teknologi Informasi & Komunikasi.
Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah untuk Fasilitasi Revitalisasi Infrastruktur Fisik Ruang Kreatif, Sarana Ruang Kreatif, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi:
Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah ini ditujukan sebagai pedoman bagi Pengusul untuk mengajukan proposal Bantuan Pemerintah Deputi Infrastruktur Tahun Anggaran 2018, dengan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 173/PMK.05/2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga. 
Petunjuk Teknis tersebut adalah satu-satunya rujukan persyaratan administrasi dan teknis terkait pengajuan proposal Bantuan Pemerintah.
Persyaratan dalam mengajukan Bantuan Pemerintah harus dilengkapi secara sistematis dan berurutan, kemudian digabungkandalam format PDF (kecuali untuk dokumen Rancangan Anggaran Biaya (RAB) harus dalam 2 (dua) format: PDF dan Excel).
Proposal lengkap di kirimkan melalui situs web Satu Pintu Bekraf dengan subjek surel dengan huruf kapital dan tebal yaitu:“PROPOSAL BANTUAN PEMERINTAH UNTUK REVITALISASI [tuliskan nama/brand pengusul]” atau “PROPOSAL BANTUAN PEMERINTAH UNTUK SARANA RUANG KREATIF [tuliskan nama/brand pengusul]” atau “PROPOSAL BANTUAN PEMERINTAH UNTUK TIK [tuliskan nama/brand pengusul]”.
Batas akhir pengajuan proposal Paket Fasilitasi Revitalisasi Infrastruktur Fisik Ruang Kreatif pada hari Kamis, 15 Maret 2018 pukul 23.59 WIB, sedangkan batas akhir pengajuan proposal Paket Fasilitasi Sarana Ruang Kreatif dan Paket Fasilitasi Teknologi Informasi & Komunikasi pada hari Kamis, 29 Maret 2018 pukul 23.59 WIB. Apabila melewati batas waktu tersebut maka proposal tidak akan diproses lebih lanjut. (ZULF)
*********

Deputi Infrastruktur
Badan Ekonomi Kreatif
Instagram        : @bekrafd3
Surel                 : info.deputi3@bekraf.go.id

Info dari: http://www.bekraf.go.id/berita/page/8/pembukaan-penerimaan-bantuan-pemerintah-deputi-infrastruktur-bekraf-tahun-anggaran-2018